MKRI Watermark

Deskripsi Aplikasi Magang MK

Aplikasi Magang MK merupakan sistem informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan program magang secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi akhir. Melalui aplikasi ini, interaksi antara Peserta Magang, Mentor Penempatan Unit Kerja, dan Mentor KTI dapat berlangsung secara terstruktur, transparan, dan terdokumentasi.

1. User Peserta

Peserta merupakan siswa atau mahasiswa yang telah memperoleh persetujuan mengikuti program magang dan diwajibkan melakukan registrasi akun pada Aplikasi Magang MK. Setelah terdaftar, Peserta diberikan akses untuk memanfaatkan fitur-fitur berikut:

  • Registrasi akun dan pengisian data identitas;
  • Pendaftaran program magang;
  • Presensi harian secara digital;
  • Akses jadwal kegiatan serta informasi nama mentor;
  • Pengumpulan tugas dan pemantauan nilai;
  • Pengisian survei evaluasi layanan;
  • Pengunduhan sertifikat magang setelah program dinyatakan selesai.

2. User Mentor Penempatan Unit Kerja

Mentor Penempatan Unit Kerja bertugas memberikan pembimbingan langsung kepada Peserta pada unit kerja terkait. Melalui aplikasi, Mentor memperoleh akses untuk:

  • Melakukan validasi kehadiran Peserta;
  • Memberikan penilaian terhadap tugas Peserta;
  • Melakukan evaluasi kinerja Peserta selama kegiatan magang.

Akses ini memungkinkan proses pembimbingan berlangsung lebih sistematis serta mendukung tersedianya data penilaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. User Mentor KTI

Mentor KTI merupakan pegawai yang bertanggung jawab membimbing Peserta dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Pada Aplikasi Magang MK, Mentor KTI diberikan akses untuk:

  • Melakukan penilaian terhadap KTI seluruh Peserta Magang.

Dengan dukungan sistem ini, proses penilaian KTI dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terdokumentasi, dan mudah dipantau.

Fitur Utama Aplikasi

  1. Registrasi dan pemberkasan secara online;
  2. Sistem seleksi dan penerimaan Peserta;
  3. Penjadwalan kegiatan magang;
  4. Pencatatan kehadiran (presensi) berbasis digital;
  5. Pengelolaan mentor serta pembagian tugas Peserta;
  6. Penilaian tugas oleh mentor;
  7. Penilaian sikap dan perilaku Peserta;
  8. Pengelolaan pembayaran uang saku;
  9. Survei layanan magang;
  10. Penerbitan sertifikat magang;
  11. Monitoring dan evaluasi melalui laporan terintegrasi.

Panduan:
Panduan penggunaan aplikasi dapat diunduh pada link berikut: Panduan Aplikasi

Kontak:
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat 10110
Fax: 021-3520177. Email: [email protected]