Aplikasi Magang MK merupakan sistem informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan program magang secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi akhir. Melalui aplikasi ini, interaksi antara Peserta Magang, Mentor Penempatan Unit Kerja, dan Mentor KTI dapat berlangsung secara terstruktur, transparan, dan terdokumentasi.
Peserta merupakan siswa atau mahasiswa yang telah memperoleh persetujuan mengikuti program magang dan diwajibkan melakukan registrasi akun pada Aplikasi Magang MK. Setelah terdaftar, Peserta diberikan akses untuk memanfaatkan fitur-fitur berikut:
Mentor Penempatan Unit Kerja bertugas memberikan pembimbingan langsung kepada Peserta pada unit kerja terkait. Melalui aplikasi, Mentor memperoleh akses untuk:
Akses ini memungkinkan proses pembimbingan berlangsung lebih sistematis serta mendukung tersedianya data penilaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mentor KTI merupakan pegawai yang bertanggung jawab membimbing Peserta dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Pada Aplikasi Magang MK, Mentor KTI diberikan akses untuk:
Dengan dukungan sistem ini, proses penilaian KTI dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terdokumentasi, dan mudah dipantau.
Panduan:
Panduan penggunaan aplikasi dapat diunduh pada link berikut: Panduan Aplikasi
Kontak:
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat 10110
Fax: 021-3520177. Email: [email protected]